PemerintahKesehatan

Bupati Tulungagung Gelar Sosialisasi Tata Kelola MBG dan Pengembangan SPPG di Wilayah Terpencil

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Program MBG serta Evaluasi SPPG Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek, digelar di Ballroom Lantai 7 Hotel Lojikka, Sabtu 10 Januari 2026.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sejumlah Kepala OPD serta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Mitra di Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo secara tegas menyoroti masih adanya blank spot layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah kecamatan.

Dirinya meminta kepada BGN agar proses perizinan pendirian SPPG ke depan diarahkan ke wilayah yang masih kekurangan layanan.

“Pemerataan layanan menjadi tantangan serius. Jangan sampai ada wilayah yang kelebihan SPPG, sementara daerah lain masih kekurangan bahkan di luar jangkauan layanan,” tegasnya.

Bupati Gatut Sunu merinci, dari target 90 SPPG di Kabupaten Tulungagung, sampai saat ini telah beroperasi 69 SPPG. Artinya, masih ada kekurangan 21 SPPG yang harus segera dipenuhi sesuai sebaran penerima manfaat.

Salah satu ketimpangan yang disampaikan adalah pembangunan SPPG di Kecamatan Rejotangan yang melebihi target dari 7 SPPG menjadi 8 SPPG. Sedangkan di Kecamatan Kalidawir masih kurang 3 SPPG. Kemudian wilayah lain yang masih blank spot seperti di Kecamatan Sendang, Pagerwojo, Tanggunggunung, Pucanglaban, Bandung, dan Besuki perlu banyak perhatian.

“Karena itu kami mohon dengan hormat kepada BGN, agar perizinan SPPG baru diprioritaskan ke wilayah yang masih di bawah target kebutuhan layanan,” ujarnya.

Bupati Gatut Sunu menyampaikan perhatian besar pemerintah daerah atas terjadinya keracunan makanan MBG di Kecamatan Boyolangu beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kelalaian dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak boleh terulang.

“Seringkali keracunan terjadi karena SOP yang tidak dijalankan secara disiplin. Tata kelola MBG harus benar-benar dijaga,” tegasnya.

Saat ini, dari sekitar 70 SPPG, sebanyak 66 SPPG telah mengikuti pelatihan penjamah makanan, dan 51 SPPG telah mengantongi Sertifikat Layak Sanitasi. Bupati Gatut Sunu pun memerintahkan Dinas Kesehatan bersama DPMPTSP untuk mempercepat pemenuhan sertifikasi tersebut.

Lebih jauh, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa Program MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga memiliki potensi besar menggerakkan ekonomi daerah.

Untuk itu, ia meminta Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Perikanan segera berkoordinasi dengan BGN, kepala SPPG, dan mitra pengelola. Sehingga petani, peternak, pembudidaya ikan, dan nelayan lokal bisa terlibat dalam rantai pasok MBG.

“Jika produsen pangan lokal menjadi bagian dari Program MBG, maka ekonomi kerakyatan benar-benar bisa terwujud,” katanya.

Untuk memudahkan masyarakat memberikan laporan soal MBG, Pemkab Tulungagung juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 085-725-057-332. Selama lima bulan terakhir, tercatat 36 aduan masuk dan seluruhnya telah ditindaklanjuti.

Selain itu, Pemkab Tulungagung menunjukkan komitmen penuh dengan menyiapkan lahan milik daerah untuk pembangunan SPPG. Antara lain di Desa Wonokromo Kecamatan Gondang dan Desa Tanggunggunung Kecamatan Tanggunggunung. Bahkan, Pemkab tengah memproses penyediaan kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi tingkat kabupaten di eks Kantor Inspektorat Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

Reporter : Budi Santoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *