HukumPendidikan dan Budaya

Ketegasan UNU Blitar Tindak  Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Blitar(Optimis) – Santernya kabar yang mencoreng Kredibilitas Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar mengambil langkah tegas terhadap seorang dosen yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Dosen terduga pelaku kini resmi dinonaktifkan sementara dari seluruh aktivitas kampus.

Tindakan tegas tersebut diambil Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar guna menjaga independensi proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Rudiyanto Hendra Setiawan Sekretaris Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar,, menegaskan kampus tidak akan mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual maupun penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik.

Kasus ini mulai ditangani sejak 23 April 2026. Setelah kampus membuka ruang pelaporan lanjutan, hingga kini sedikitnya 15 mahasiswi diduga menjadi korban.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, dosen terduga pelaku dilarang melakukan kegiatan mengajar, bimbingan skripsi, pendampingan mahasiswa, hingga aktivitas organisasi kampus.

“Pihak Kami(UNU)menonaktifkan sementara(terduga), agar proses pemeriksaan berjalan tanpa tekanan maupun intervensi,” ujar Rudiyanto dalam konferensi pers, Rabu (13/5/2026).

Tambahnya, Pihak kampus memastikan pemeriksaan dilakukan secara independen, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana, kampus menegaskan akan memberikan sanksi tegas.

Lebih lanjut UNU Blitar menekankan kasus ini menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal serta menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman dan lebih berpihak pada mahasiswa. (Mkls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *