Rapat Paripurna LKPJ 2025 Digelar DPRD Kabupaten Blitar
Blitar(Optimis) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha DPRD Kabupaten Blitar, Senin (30/3/2026). Agenda ini menjadi titik awal pembahasan serius terhadap kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, pimpin langsung Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari. Hadir pula Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Supriadi menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Bupati Blitar terkait penyampaian LKPJ Tahun 2025. Ia menekankan bahwa penyampaian laporan tersebut merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
“LKPJ ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Setelah diterima, pembahasan akan segera dilakukan secara lebih komprehensif,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, LKPJ harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Dengan demikian, agenda paripurna ini telah memenuhi aspek ketepatan waktu sebagaimana diatur dalam regulasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah yang hadir mewakili Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, capaian pembangunan selama tahun 2025 tidak lepas dari peran aktif seluruh pihak, mulai dari Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, pemerintah desa, insan pers, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat luas.
“Kolaborasi yang solid menjadi kunci dalam menjalankan program pembangunan daerah. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak,” ungkap Beky.
Selain itu sebagai langkah lanjutan, DPRD Kabupaten Blitar dijadwalkan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas isi LKPJ secara lebih detail dan mendalam. Pembahasan ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Kedepannya dengan dimulainya proses ini, DPRD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sekaligus memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.(Dwn/Mkls)
