PemerintahPolitik

Plt Bupati Tulungagung Lantik 21 Pejabat JPT Pratama, Tekankan Kinerja dan Integritas

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 21 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) untuk menduduki jabatan baru. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (8/10/2026).

Pergantian jabatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Para pejabat yang memperoleh amanah baru diharapkan segera menunjukkan hasil kerja konkret melalui pelaksanaan program yang terarah dan pencapaian target yang terukur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, H. Drs. Tri Hariadi, M.Si., bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Pengangkatan 21 pejabat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 800.1.3.3/340/46.03/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

21 Pejabat Mendapatkan Penugasan Baru

Sebanyak 21 pejabat yang dilantik menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Tulungagung. Berikut daftar pejabat beserta jabatan barunya:

  1. dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes., sebagai Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB, PP dan PA).
  2. Wahiyd Masrur, S.Sos., sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
  3. Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M., sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  4. Drs. Suyanto, M.M., sebagai Kepala Dinas Perikanan.
  5. Sudarmaji, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
  6. Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
  7. Soeroto, S.Sos., M.M., sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
  8. Robinson P. Nadeak, S.H., M.H., sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  9. Muhamad Ardian Candra, S.STP., sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  10. Dr. dr. Kasil Rokhmad, M.MRS., sebagai Direktur RSUD dr. Iskak.
  11. Drs. Johanes Bagus Kuncoro, M.Si., sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
  12. Iswahjudi, S.IP., M.Si., sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
  13. Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si., sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
  14. Galih Nusantoro, S.STP., M.M., sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
  15. Esty Purwantik, S.H., M.H., sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
  16. Erwin Novianto, S.T., M.T., sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
  17. Dwi Hary Subagyo, S.STP., M.Si., sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
  18. Anang Pratistianto, S.T., M.Si., sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
  19. Agus Prijanto Utomo, S.E., sebagai Asisten Administrasi Umum.
  20. Dr. Agus Kuncoro, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
  21. Achmad Mugiyono, S.STP., M.M., sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Penempatan Jabatan Berdasarkan Uji Kompetensi

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menjelaskan bahwa pengisian jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan uji kompetensi terhadap para pejabat JPT Pratama pada awal September 2026.

Ia menerangkan bahwa uji kompetensi menjadi salah satu mekanisme untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan jabatan yang akan diemban. Proses penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari rekam jejak kinerja, pendidikan, pengalaman kerja, kemampuan teknis dan manajerial, kompetensi sosial kultural, hingga integritas serta moralitas.

“Pengisian jabatan melalui uji kompetensi bertujuan mendapatkan pejabat yang sesuai dengan jabatan dan kompetensinya,” kata Ahmad.

Ia juga memastikan bahwa proses pelantikan telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Dengan adanya rekomendasi dan persetujuan tersebut, pelaksanaan pengangkatan pejabat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pejabat Baru Diminta Segera Menjalankan Program

Ahmad menegaskan bahwa mutasi dan perpindahan jabatan merupakan bagian yang lazim dalam dinamika pemerintahan. Selama dilaksanakan sesuai aturan, langkah tersebut dapat menjadi sarana penyegaran organisasi, peningkatan efektivitas kerja, sekaligus pengembangan karier dan pengalaman aparatur sipil negara (ASN).

Ia mengingatkan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari perjalanan karier seorang pejabat. Sebaliknya, amanah baru tersebut menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar kepada pemerintah dan masyarakat.

“Pelantikan pada hari ini tidak hanya dimaknai sebagai akhir dari perjalanan karier saudara, tetapi menjadi awal untuk mengemban tanggung jawab dan amanah yang lebih besar,” ujarnya.

Untuk itu, seluruh pejabat yang baru dilantik diminta segera melakukan konsolidasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing. Mulai Senin, mereka diharapkan telah beradaptasi dan langsung memusatkan perhatian pada pelaksanaan program serta kegiatan di perangkat daerah yang dipimpin.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah optimalisasi penyerapan anggaran. Para pejabat juga diminta segera memetakan kegiatan prioritas yang harus diselesaikan dalam tahun anggaran 2026 agar pelaksanaannya berjalan efektif dan sesuai target.

Jabatan Harus Dibuktikan dengan Prestasi

Lebih lanjut, Ahmad mengingatkan bahwa jabatan bukanlah fasilitas untuk memperoleh kenyamanan pribadi maupun meningkatkan status sosial. Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil kerja dan prestasi nyata.

“Jabatan merupakan bentuk pemberian tanggung jawab dari pemerintah, pimpinan, dan masyarakat yang harus dibuktikan melalui prestasi dan kinerja nyata,” tegasnya.

Menurut Ahmad, para pimpinan perangkat daerah juga memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi jajaran di bawahnya. Mereka diharapkan mampu menjalankan peran sebagai mitra kerja, pemberi inspirasi, serta motivator yang mendorong peningkatan kinerja organisasi.

Kepemimpinan yang efektif, lanjutnya, diperlukan agar setiap perangkat daerah mampu bergerak selaras dalam mencapai sasaran pembangunan dan mewujudkan visi serta misi Kabupaten Tulungagung.

Ia berharap perubahan susunan pejabat tersebut dapat membawa perbaikan kinerja di seluruh perangkat daerah sekaligus meningkatkan pencapaian target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Integritas dan Pelayanan Masyarakat Menjadi Prioritas

Selain menekankan pencapaian kinerja, Ahmad meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk senantiasa mematuhi peraturan, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi perhatian utama. Menurutnya, penguatan birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya menghasilkan perubahan struktur organisasi.

Ia berharap upaya tersebut dapat mendorong Pemkab Tulungagung menjadi semakin efektif dalam menjalankan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mempercepat pembangunan daerah.

“Semoga penguatan kinerja birokrasi ini dapat membawa Pemerintah Kabupaten Tulungagung menjadi semakin baik sehingga mampu mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, mandiri, berdaya saing, dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Ahmad menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang mendapatkan penugasan baru. Ia meminta mereka segera beradaptasi, menjalankan tanggung jawab, dan menuntaskan sasaran kerja yang telah ditentukan.

“Selamat menempati jabatan baru, selamat bekerja, dan segera beradaptasi untuk menyelesaikan target-target yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Pelantikan 21 pejabat JPT Pratama ini menjadi bagian dari upaya penataan birokrasi di Kabupaten Tulungagung. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh pergantian pejabat, melainkan juga oleh kemampuan masing-masing pimpinan dalam menerjemahkan kewenangan menjadi kinerja yang terukur.

Masyarakat kini menantikan hasil nyata dari perubahan tersebut, mulai dari pelaksanaan program pembangunan, optimalisasi anggaran, hingga peningkatan mutu pelayanan publik. Dengan demikian, jabatan baru diharapkan benar-benar menghadirkan perubahan positif yang dapat dirasakan masyarakat Tulungagung.

Reporter : Budi Santoso

 

 

 

21 Pejabat Pemkab Tulungagung Tempati Jabatan Baru, Kinerja dan Integritas Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *