EkonomiPemerintah

Pemkab Tulungagung Usulkan Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu Menjadi Rp750 Ribu per Bulan, Realisasi Ditargetkan Akhir 2026

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berencana mengusulkan kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi Rp750.000 per bulan. Usulan tersebut saat ini tengah dikaji dan disiapkan untuk dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menjelaskan bahwa hingga saat ini besaran gaji PPPK paruh waktu masih mengacu pada penghasilan yang diterima sebelum pegawai tersebut diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Untuk saat ini gaji PPPK paruh waktu masih disesuaikan dengan penghasilan yang diterima sebelumnya. Karena itu nominal yang diterima masing-masing pegawai berbeda,” ujar Dwi, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, Pemkab Tulungagung telah melakukan simulasi dan perhitungan kebutuhan anggaran apabila usulan kenaikan gaji tersebut direalisasikan. Hasil kajian menunjukkan bahwa penyesuaian gaji menjadi Rp750 ribu per bulan masih memungkinkan dilakukan sesuai kemampuan fiskal daerah.

Berdasarkan perhitungan sementara, pemerintah daerah membutuhkan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk mendukung kebijakan kenaikan gaji PPPK paruh waktu tersebut. Anggaran itu rencananya akan diajukan dalam pembahasan PAK 2026.

“Anggaran yang dibutuhkan untuk penyesuaian gaji sekitar Rp13 miliar dan akan diusulkan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan tahun 2026,” jelasnya.

Dwi menambahkan, anggaran pembayaran PPPK paruh waktu saat ini ditempatkan pada pos belanja barang dan jasa. Oleh karena itu, penyesuaian besaran gaji nantinya akan dilakukan melalui mekanisme perubahan anggaran yang berlaku.

Menunggu Persetujuan Kepala Daerah

Rencana kenaikan gaji PPPK paruh waktu tersebut telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, implementasinya masih menunggu keputusan dan persetujuan kepala daerah sesuai regulasi yang berlaku.

Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Tulungagung tercatat mencapai sekitar 5.400 orang. Jika usulan tersebut disetujui dalam pembahasan PAK 2026, maka penyesuaian gaji diperkirakan dapat mulai direalisasikan pada akhir tahun 2026.

Tetap Pertimbangkan Kondisi Fiskal Daerah

Meski peluang kenaikan gaji terbuka, Pemkab Tulungagung menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait kesejahteraan PPPK harus tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dengan adanya usulan kenaikan gaji PPPK paruh waktu menjadi Rp750 ribu per bulan, ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Tulungagung diharapkan dapat memperoleh peningkatan kesejahteraan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Reporter : Budi Santoso

Rencana Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *