PemerintahEkonomi

Partisipasi Anak Muda di BPD Tulungagung Masih Rendah, DPMD Dorong Regenerasi Kepemimpinan Desa

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Rekrutmen BPD Tulungagung | Keterlibatan generasi muda dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tulungagung masih tergolong minim. Dari 256 desa yang ada, persentase anak muda yang menjadi anggota BPD baru mencapai sekitar 10 persen.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kehadiran generasi muda dinilai penting untuk menghadirkan inovasi serta memperkuat pembangunan desa.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Tulungagung, Reza Zulkarnain, mengungkapkan bahwa rendahnya keterwakilan anak muda masih menjadi tantangan dalam proses regenerasi organisasi BPD.

“Persentase anak muda yang menjadi anggota BPD masih sekitar 10 persen dari total anggota BPD di setiap desa,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

 

Anak Muda Dinilai Mampu Bawa Inovasi untuk Desa

Menurut Reza, keterlibatan generasi muda sangat dibutuhkan agar pembangunan desa tidak hanya berjalan rutin, tetapi juga mampu mengikuti perkembangan zaman melalui ide-ide kreatif dan inovatif.

Selain itu, kehadiran anak muda di BPD juga menjadi bagian penting dalam menyiapkan regenerasi kepemimpinan di tingkat desa sehingga tata kelola pemerintahan desa dapat terus berkembang.

 

BPD Miliki Peran Strategis dalam Pemerintahan Desa

Badan Permusyawaratan Desa bukan sekadar lembaga pelengkap pemerintahan desa. BPD memiliki sejumlah tugas penting, mulai dari menampung aspirasi masyarakat hingga mengawasi jalannya pemerintahan desa.

 

Reza menjelaskan, anggota BPD memiliki kewenangan membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama kepala desa, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa.

“Peran BPD meliputi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa (Perdes), hingga mengawasi kinerja kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelasnya.

 

Pendaftaran Anggota BPD Dibuka Agustus 2026

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan menggelar pemilihan anggota BPD secara serentak di seluruh desa.

Pendaftaran calon anggota dijadwalkan berlangsung pada 3–11 Agustus 2026. Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, termasuk batas usia minimal 20 tahun.

DPMD berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan lebih banyak anak muda untuk ikut berpartisipasi dan mengambil peran dalam pembangunan desa.

 

Anggota BPD Terima Insentif dan Jaminan Sosial

Selain memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa, anggota BPD juga memperoleh hak berupa insentif bulanan sebesar Rp525 ribu yang bersumber dari APBD Kabupaten Tulungagung melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Tak hanya itu, anggota BPD juga mendapatkan perlindungan melalui program BPJS serta hak purna tugas setelah masa jabatan berakhir.

“Pemilihan anggota BPD dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Selain menerima insentif bulanan, anggota BPD juga mendapatkan perlindungan BPJS dan hak purna tugas,” pungkas Reza.

Dengan dibukanya proses pemilihan anggota BPD tahun 2026, pemerintah berharap semakin banyak generasi muda yang terlibat dalam pemerintahan desa. Partisipasi mereka dinilai menjadi modal penting untuk menghadirkan tata kelola desa yang lebih adaptif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.

Reporter : Budi Santoso

 

 

Pemilihan Anggota BPD Tulungagung 2026, Anak Muda Diajak Ikut Berperan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *